Timika
Oknum Perwira Polisi Diduga Terlibat Beking Miras
TIMIKA – Munculnya dugaan bahwa ada oknum perwira polisi yang terlibat membekingi bisnis Minuman Keras (Miras) yang beredar bebas di Kabupaten Mimika. Bahkan juga membekingi perjudian berkedok pasar malam, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Timika meminta Kapolda Papua segera memberi sanksi tegas kepada oknum perwira polisi. Demikian LIRA Timika, Saleh Alhamid kepada Wartawan usai menggelar aksi demo damai di Halaman Kantor DPRD Mimika, (4/10/2011).
Kata Saleh, saat ini marak aksi judi berkedok pasar malam yang diselenggarkan di SP2 Kampung Timika Jaya, Distrik Mimika Baru.
“Pengurus LIRA sudah tanya ke Pemda, selama ini Pemda tidak mengeluarkan izin, tapi pasar malam ini masih berjalan sampai sekarang. Bahkan ada informasi yang kami terima ada oknum perwira polisi terlibat membekingi pasar malam ini,” terangnya yang juga mantan anggota Polisi di Polres Mimika ini.
Selain judi, ada masalah klasik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, sorotan kaum perempuan Mimika, sorotan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, LSM yang adai di kabupaten Mimika, tapi miras tetap saja beredar.
Bahkan beberapa tahun belakangan ini jauh lebih marak, karena selain miras pabrik yang didatangkan dari Pulau Jawa, ada juga miras jenis sopi (cap tikus) yang didatangkan dari Menado, Maluku dan Maluku Tenggara.
Saleh meminta Pemerintah Daerah dan Polres Mimika menanggapi hal ini dengan baik dan kepala dingin.
Terbukti pasar malam masih jalan hingga saat ini yang penuh dengan stand 303 perjudian, sekaligus miras beredar bebas di Kota Timika tanpa ada kontrol yang jelas dari kedua lembaga ini.
Dikatakan, LIRA punya informasi bahwa pasar malam tidak mengantongi izin dari Pemda, yang ada hanya mendapat dukungan dari oknum perwira Polisi. Dengan itu, Bapak Kapolda segera menindaklanjuti dan menindak tegas hal ini.
Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP Deny Edward Siregar,SIK menepis tudingan tersebut.
Dikatakan, para perwira dan bintara di jajaran Polres Mimika tidak terlibat membekingi miras dan perjudian di Pasar Malam SP2 Timika. Pasar malam yang dibuka Agustinus Anggaibak di SP2, Kampung Timika Jaya itu atas ijin dari Pemda Mimika.
“Dengan dasar ijin Pemda, Polres Mimika mengeluarkan ijin keramaian. Jadi jangan salahkan Polres Mimika, para perwira Polres dan anggota Polres. Anggota Polres wajib mengamankan kegiatan pasar malam dari sisi keamanan bukan membekingi pasar malam,” terang Kapolres Siregar.
Kapolres Mimika meminta pihak LIRA Timika, Saleh Alhamid datang ke Polres memberitahukan kepada Kapolres bahwa ada oknum perwira polisi dan anggota polisi yang terlibat aktif di pasar malam sekaligus membekingi bisnis miras milik sejumlah pengusaha di Timika.
Masih soal miras, Siregar menegaskan beberapa mengusaha mengantongi ijin dari pemerintah, bahkan ada ijin juga dari Kementrian Perdagangan RI. Polres Mimika tidak berhak menerbitkan ijin apalagi membekingi penjualan dan peredaran miras.”Kalau ada anggota Polres yang terlibat saya minta saudara Bupati LIRA beritahukan kepada saya, supaya saya tindak tegas anggota bersangkutan,” tegas Siregar.
Berkaitan dengan hal ini, Kapolres mengatakan demo damai yang digelar LIRA yang membias hingga persoalan lain, karena ada persoalan pribadi Saleh Alhamid dengan saudara Agustinus Anggaibak sebagai pemilik pasar malam SP2.
Selain itu, juga sama-sama pengurus salah satu Partai politik di Kabupaten Mimika.
Berkaitan dengan desakan agar Polres Mimika segera menangani kasus video mesum oknum anggota DPRD Mimika, dia mengakui saat ini Polres Mimika sedang mendalami UU Pornografi, karena tidak semudah itu penyidik mengambil orang untuk diperiksa sementara penyidik belum punya refensi yang cukup.
Penyidik polres sedang pelajari UU Pornografi dan karena sudah ada desakan Polres akan mendalami kasus ini.
Mengingat yang bersangkutan anggota DPDR Mimika, Kapolres Siregar mengakui pihaknya akan mengajukan surat ijin ke Gubernur Provinsi Papua untuk melakukan pemeriksaan yang bersangkutan.
“Setelah kami mengajukan surat ke gubernur, dan gubernur memberi ijin kami akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan oknum anggota dewan,” jelas Siregar.(hdm/aj/l03)

Site Options
0 Comments
Add Comment