Kapolres dan Dansat Brimob Manokwari Harus Bertanggungjawab terhadap Insiden Penembakan terhadap warga sipil di Manokwari
Foker LSM Papua, KontraS Papua, LBH Papua, ALDP, SKP Keuskupan Jayapura, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua dan para Advokat, mengecam kembali terjadinya tindakan kekerasan dan penembakan terhadap Warga Sipil di Manokwari yang dilakukan oleh Oknum anggota Brimob yang mengakibatkan meninggalnya 2 (dua) warga sipil dan 1 (satu) orang kritis.
KRONOLOGIS PERISTIWA.
Menurut Informasi Insiden Penembakan berawal dari, sebelumnya sekitar pukul 18:30 terjadi lakalantas atau tabrakan terhadap seorang ibu atas nama Mina Kowi/Mandacan. Korban ditabrak oleh pengendara Ojek (Kendaraan Angkutan Penumpang roda dua/ Motor). Dari tabrakan tersebut korban menderita patah kaki dan dilarikan untuk mendapat perawatan di RSUD Manokwari.
Pasca tabrakan warga sekitar turun ke jalan dan melakukan razia terhadap setiap kendaraan roda dua atau ojek yang melintas, aksi warga tersebut dilakukan untuk mencari pengendara yang menabrak korban, dalam melakukan razia menurut keterangan warga, telah terjadi penganiayaan terhadap seseorang pengendara roda dua yang notabene sebagai aparat, korban penganiayaan (aparat) selanjutnya menghubungi teman kesatuan Brimob Kompi C Manokwari, sekitar pukul 19:00 malam, pasukan Brimob dengan menggunakan kendaraan Truck dan Motor mendatangai warga dan melakukan penembakan secara membabi buta, mendengar letusan senjata api warga panik dan berhamburan lari kearah hutan guna menyelematakan diri dari penyisiran yang sedang dilakukan aparat Brimob.
Tindakan aparat Brimob di Manokwari dalam menghadapi aksi massa tersebut diatas sangat tidak profesional, karena tidak menggunakan pendekatan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi yang tidak layak di lakukan oleh Korps yang seharusnya menjujung tinggi nilai-nilai Kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Berdasarkan kronologis peristiwa diatas maka Kami mendesak :
1. Kapolres dan Komandan Satuan Brimob Manokwari untuk bertanggungjawab terhadap Insiden Penembakan yang mengakibatkan meninggalnya 2 Warga Sipil dan 1 orang kritis;
2. Komnas HAM RI untuk melakukan Investigasi dan Penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut terkait dugaan terjadinya pelanggaran HAM Berat;
3. Keseriusan Pemerintah Daerah Manokwari dan DPRD Manokwari untuk mengambil langkah-langkah aktif untuk mencegah terjadinya kekerasan yang meluas;
4. Secara khusus untuk seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing dan menahan diri untuk menghindari provokasi dan tindakan kekerasan yang berlanjut.
Demikian Pernyataan kami atas perhatian kami ucapkan terima kasih.
Jayapura, 17 September 2010
Septer Manufandu Johanis H. Maturbongs, SH
Sekretaris Eksekutif KontraS Papua
Elieser Murafer, SH Br. Rudolf Kambayom, OFM
LBH Papua SKPKC Jayapura
Anum Siregar, SH Gustaf R. Kawer, S.H. M.Si
LP3A-Papua Advokat
Since Koromat, SH
KPKC Sinode GKI di Tanah Papua

Site Options
0 Comments
Add Comment