Rate This News

Average: 0/5

PERNYATAAN BERSAMA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PERDAMAIAN INTERNASIONAL : 21 SEPTEMBER

SIARAN PERS:

NEWS: PERNYATAAN BERSAMA “DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PERDAMAIAN INTERNASIONAL : 21 SEPTEMBER”

Pada hari ini kita menjadi bagian dari ribuan umat manusia di dunia dari berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat sipil yang mencoba menjalankan komitmen dunia untuk menghentikan berbagai konflik dan permusuhan pada tingkat personal maupun politik.

Tanggal 21 September adalah Hari Perdamaian Internasional yang telah disepakati oleh komunitas dunia melalui Resolusi 36/37 Majelis Umum PBB pada tahun 1981. Dan pada tahun 2001, Majelis Umum PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi 55/282, yang menetapkan 21 September sebagai hari tahunan non-kekerasan dan gencatan senjata.

 

Bagi Indonesia, Hari Perdamaian Internasional tahun ini menjadi sangat penting untuk dimaknai kembali bagi segenap anak bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Damai tanpa kekerasan. Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini terjadi berbagai tindakan kekerasan atas nama agama yang menyeruak dalam kehidupan berbangsa kita, menghantam sendi dasar nilai, mengancam cita perdamaian yang telah diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945. Fakta dan fenomena kekerasan atas nama Agama dan Keyakinan menjadi realitas dalam kehidupan bangsa kita saat ini. Sungguh ironis!

 

Konflik atas nama agama dan keyakinan ini memiliki kompleksitas yang lebih rumit, lebih rumit karena akar konfliknya tidak hanya akibat dari sebuah kebijakan dan perundang-undangan yang dibuat oleh Negara, tetapi juga ada pada setiap diri manusia yang merasa paling benar, paling baik, paling superior di atas yang lain, dengan ketertutupan berpikir dan penolakan atas perbedaan yang harusnya dipahami sebagai takdir, dan di insafi sebagai khasanah kekayaan.

 

Namun, saat ini, keinsafaan tersebut ternodai oleh ulah sekelompok orang yang memaksakan diri, mengklaim kepentingan umum, dan mendudukkan kepentingan bangsa dan negara lebih rendah dari kepentingan mereka. Negara dianggap nisbi dalam benturan kepentingan yang mereka ciptakan.  Lebih parah lagi, para aparatur negara dari sektor penegak hukum dan HAM, maupun dari para politisi partai, kerap absen pada setiap kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Berdasarkan hal-hal tersebut Kami mendesakkan dua hal ; Pertama,  mendesak penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, Penegakan hukum dalam tradisi bangsa kita saat ini masih dipenuhi awan hitam impunity, aparat penegak hukum masih enggan dan gagap menerapkan hukum dengan tegas pada pelaku kekerasan, bahkan tidak banyak yang tunduk pada mereka. Kedua, mendesak pimpinan negara membangun dialog yang intens untuk memahami perbedaan dan mengkreasi penghormatan atas perbedaan tersebut. Dialog ini adalah interaksi yang menyandarkan diri atas adanya perbedaan dan mengkreasi penghormatan atas perbedaan itu sendiri, bukan memaksakan diri menemukan persamaan.

Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan dalam rangka Memperingati Hari Perdamaian Internasional yang diperingati setiap tanggal 21 September. Salam Perdamaian!

 

Jakarta, 21 September 2010

JARINGAN MASYARAKAT CINTA DAMAI

HRWG, LBH Jakarta, Federasi KontraS, IMPARSIAL, YAPPIKA, ITP, GANDI, LAKPESDAM NU

0 Comments

Add Comment

You must be logged in to post a comment. Click here to login