NEWS: Sekitar 10 Ribu TKI Ilegal Terjaring Polisi Malaysia
Published: October 24, 2010
Sosbud / Jumat, 22 Oktober 2010 09:24 WIB
Metrotvnews.com, Kupang: Sebanyak 10 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) terjaring polisi Malaysia akibat tak memiliki dokumen keimigrasian. Sebagian besar, para TKI berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Wakil ketua DPRD NTT Anselmus Tallo di Kupang, Jumat (22/10), para TKI ilegal itu ditahan di Distrik Setiawan dan Perak, Malaysia. Ia mengaku mendapat informasi itu dari kesaksian seorang misionaris asal Malaysia, Grace Lee, dan sejumlah pendeta dari Gereja Kristen Jakarta (GKJ). Lee dan pendeta lain mengatakan itu saat mendatangi DPR NTT kemarin.
"Saya bersama Ketua Komisi C DPRD NTT Stanis Tefa, Wakil Ketua Komisi D Jimmy Sianto dan anggota DPRD NTT lainnya menerima kunjungan misionaris Grace Lee dari Malaysia seorang misionaris dari Chinese Methodist Church Manjung Malaysia," kata Tallo.
Lee juga memperlihatkan beberapa video dan foto-foto penanganan TKI ilegal di hutan Malaysia. Ia berharap dapat membantu para TKI tersebut, mulai dari perawatan TKI yang sakit hingga meninggal.
Sementara itu, Pendeta Rudolof Latuihamalo dari GKJ meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT memberikan kepastian kerja bagi para pencari kerja. Sehingga, TKI ilegal dapat terhindarkan.
"Kalaupun menjadi TKI, harus melalui jalur resmi. TKI ilegal sangat berisiko, karena sang majikan tidak mau bertanggungjawab. Gaji mereka rendah dan pembayarannya pun tidak lancar. Gaji mereka hanya berkisar 500-600 ringgit. Kalau mereka celaka pun majikan tidak peduli," katanya.
Dia mengatakan, para TKI ilegal mengaku kesulitan jika harus melalui jalur resmi. Mereka dipersulit dari proses administrasi. Salah satunya adalah pengurusan paspor. Ada TKI yang harus membayar Rp2 juta sampai Rp3 juta.
"Kalau dikejar polisi, mereka melarikan diri dan kamp mereka dibakar. Belum lagi mereka ada yang sakit, kecelakaan, bahkan bersalin di hutan. Itulah fakta yang kami temui," katanya.(Ant/***)
Sosbud / Jumat, 22 Oktober 2010 09:24 WIB
Metrotvnews.com, Kupang: Sebanyak 10 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) terjaring polisi Malaysia akibat tak memiliki dokumen keimigrasian. Sebagian besar, para TKI berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Wakil ketua DPRD NTT Anselmus Tallo di Kupang, Jumat (22/10), para TKI ilegal itu ditahan di Distrik Setiawan dan Perak, Malaysia. Ia mengaku mendapat informasi itu dari kesaksian seorang misionaris asal Malaysia, Grace Lee, dan sejumlah pendeta dari Gereja Kristen Jakarta (GKJ). Lee dan pendeta lain mengatakan itu saat mendatangi DPR NTT kemarin.
"Saya bersama Ketua Komisi C DPRD NTT Stanis Tefa, Wakil Ketua Komisi D Jimmy Sianto dan anggota DPRD NTT lainnya menerima kunjungan misionaris Grace Lee dari Malaysia seorang misionaris dari Chinese Methodist Church Manjung Malaysia," kata Tallo.
Lee juga memperlihatkan beberapa video dan foto-foto penanganan TKI ilegal di hutan Malaysia. Ia berharap dapat membantu para TKI tersebut, mulai dari perawatan TKI yang sakit hingga meninggal.
Sementara itu, Pendeta Rudolof Latuihamalo dari GKJ meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT memberikan kepastian kerja bagi para pencari kerja. Sehingga, TKI ilegal dapat terhindarkan.
"Kalaupun menjadi TKI, harus melalui jalur resmi. TKI ilegal sangat berisiko, karena sang majikan tidak mau bertanggungjawab. Gaji mereka rendah dan pembayarannya pun tidak lancar. Gaji mereka hanya berkisar 500-600 ringgit. Kalau mereka celaka pun majikan tidak peduli," katanya.
Dia mengatakan, para TKI ilegal mengaku kesulitan jika harus melalui jalur resmi. Mereka dipersulit dari proses administrasi. Salah satunya adalah pengurusan paspor. Ada TKI yang harus membayar Rp2 juta sampai Rp3 juta.
"Kalau dikejar polisi, mereka melarikan diri dan kamp mereka dibakar. Belum lagi mereka ada yang sakit, kecelakaan, bahkan bersalin di hutan. Itulah fakta yang kami temui," katanya.(Ant/***)
0 Comments
Add Comment