Rate This Blog

Average: 0/5

Topics: Opini

Kota Jakarta sebagai barometer model pembangunan kota di Indonesia dapat menjadi indikator sampai sejauh mana kota di Indonesia melindungi dan ramah terhadap anak khususnya anak dengan disabilitas (penyandang cacat). Namun apabila melihat ketersediaan fasilitas publik, kota Jakarta sangat tidak melindungi dan ramah terhadap anak khususnya anak dengan disabilitas. Kebijakan yang ada justru justru memfasilitasi kepentingan pemodal dalam  mengeksplotasi ruang wilayah publik untuk kepentingan komersial  sehingga pemodal yang menjadi pemenang pertempuran ekonomi (economic battleground) di ruang wilayah administrasi Propinsi DKI Jakarta (Eko Budiarjo,  2007). Salah satu indikasinya, Jakarta dipadati mal, megamal, supermal, department stores, pusat-pusat perbelanjaan (shopping centres), apartemen, yang serba gigantik, tanpa tersedia ruang terbuka hijau yang memadai (Eko Budiarjo, 2007). Bahkan pada masa Gubernur Sutiyoso, mal dan pusat perbelanjaan tumbuh 20 kali lipat dibandingkan dengan era gubernur sebelumnya (Tjipta Lesmana, 2007).

Aksesibilitas yang menjadi hak anak-anak dengan disabilitas menjadi tolak ukur bagaimana Kota Jakarta  memperlakukan warganya. Aksesibilitas menurut UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.

Realita menunjukkan Jakarta merupakan kota yang  tidak ramah terhadap orang dengan disabilitas. Hal ini ditunjukkan melalui   survei  pada 2001 yang dilakukan oleh Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia, Yayasan Bina Paraplegia Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia DKI Jakarta, dan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti kerja.  Survey dilakukan terhadap 35 bangunan dan fasilitas umum di Jakarta. Kemudian  pada 2003 dilakukan kembali survei terhadap 50 gedung dan bangunan umum Kedua periode survey tersebut menghasilkan kesimpulan yang sama bahwa sebagian besar bangunan umum di Jakarta masih tidak ramah bagi orang dengan disabilitas.  Bahkan sebagian besar jembatan penyeberangan di Jakarta dibangun dengan sudut yang sangat terjal.  Kondisi ini tidak hanya menyulitkan orang dengan disabilitas  dan kaum lanjut usia (korantempo, 11 April 2005). 

Ketidaktersediaan fasilitas khusus bagi anak-anak dengan disabilitas semakin mengurangi peluang bagi anak sebagai bagian integral warga kota,  mendapat pelayanan fasilitas publik seperti fasilitas pendidikan,  fasilitas kesehatan, fasilitas olah raga, fasilitas rekreasi dan bermain. Artinya alih-alih kota memfasilitasi kebutuhan spesifik mereka, malah kota berkontribusi merampas hak-hak anak sebagai warga kota.

 

0 Comments

Add Comment

You must be logged in to post a comment. Click here to login